Ipar Jokowi Terseret Perkara Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penyebutan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam dakwaan perkara suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, komisi antikorupsi belum akan mengambil langkah lebih lanjut. "Perannya belum detail," kata dia di Jakarta, kemarin.
Nama Arif tercantum dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Eks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini