Penyidik Kembali Datangi Bumi Perkemahan
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terus bergerak menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Uang hibah tersebut bernilai lebih dari Rp 13 miliar, yang berasal dari dana APBD 2014-2015.
Penyidik kemarin kembali mendatangi Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur. Ini kunjungan yang keempat kalinya sejak polisi mulai menyelidiki kasus d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini