KPK Awasi Ketat 10 Provinsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah daerah yang dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan. Setidaknya ada sepuluh daerah yang menjadi prioritas pengawasan, yaitu Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa Aceh, Papua, Papua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini