maaf email atau password anda salah


Perbudakan di Kapal Taiwan

Penyalur Akan Dijerat Undang-Undang Pelayaran

Bareskrim Polri mulai bergerak.

arsip tempo : 171388883640.

budak. tempo : 171388883640.

Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sedang menelisik kasus maraknya pengiriman anak buah kapal (ABK) secara ilegal ke kapal-kapal asing. Perbuatan tersebut dapat digolongkan sebagai kejahatan perdagangan orang yang berujung perbudakan pelaut Indonesia. "Ada sanksi hukum bagi mereka yang terlibat," ujar juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, kemarin.

Saat ini, yang menjadi fokus kepolisian adalah perusahaan per

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan