maaf email atau password anda salah


PERUBAHAN ATURAN EKSPOR MINERAL

Perusahaan Tambang Ubah Status dalam Dua Pekan

Perusahaan asing harus melepas saham hingga 51 persen.

arsip tempo : 171399866771.

. tempo : 171399866771.

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa ekspor konsentrat bagi perusahaan pemegang kontrak karya (KK), seperti PT Freeport Indonesia. Namun, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, perusahaan tersebut harus beralih status menjadi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan membangun pabrik pengolahan (smelter).

Menurut Jonan, pemegang kontrak yang saat ini ekspornya terhenti memperoleh waktu dua pekan untuk beralih sta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan