Prosedur Repatriasi Amnesti Pajak Bakal Dilonggarkan
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan kemudahan prosedur repatriasi program amnesti pajak. Dia tak menampik pencapaian repatriasi selama enam bulan program pengampunan pajak, amat tidak memuaskan.
"Bisa saja durasi penyerahannya diperpanjang lebih dari Maret menggunakan Peraturan Menteri Keuangan, tapi sampai saat ini belum ada keputusan," kata Sri Mulyani, akhir pekan lalu.
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan kemudahan prosedur repatriasi program amnesti pajak. Dia tak menampik pencapaian repatriasi selama enam bulan program pengampunan pajak, amat tidak memuaskan.
"Bisa saja durasi penyerahannya diperpanjang lebih dari Maret menggunakan Peraturan Menteri Keuangan, tapi sampai saat ini belum ada keputusan," kata Sri Mulyani, akhir pekan lalu.
Hingga 31 Desemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini