Polda Metro Usut Dugaan Pelanggaran Pembantaran Ramlan
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyelidiki dugaan adanya kelalaian anggota Kepolisian Resor Depok dalam pengawasan saat penangguhan penahanan atau pembantaran Ramlan Butarbutar. Saat itu Ramlan menjadi tersangka kasus perampokan di rumah Wang Shu Lin di Tapos, Depok, Agustus 2015. Dalam proses pembantaran itu, Ramlan kabur dan merampok rumah Dodi Triyono di Pulomas, Jakarta Timur. "Kami akan dalami lagi informasi itu," kata Iriawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis lalu.
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyelidiki dugaan adanya kelalaian anggota Kepolisian Resor Depok dalam pengawasan saat penangguhan penahanan atau pembantaran Ramlan Butarbutar. Saat itu Ramlan menjadi tersangka kasus perampokan di rumah Wang Shu Lin di Tapos, Depok, Agustus 2015. Dalam proses pembantaran itu, Ramlan kabur dan merampok rumah Dodi Triyono di Pulomas, Jakarta Timur. "Kami akan dalami lagi informasi itu," kata Iriawan saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini