maaf email atau password anda salah


Dakwaan Jaksa Dinilai Prematur

Basuki didakwa menggunakan Surat Al-Maidah untuk membohongi proses pilkada.

arsip tempo : 171389107228.

Dakwaan Jaksa Dinilai Prematur. tempo : 171389107228.

JAKARTA - Tim penasihat hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, menilai dakwaan terhadap kliennya prematur. Dakwaan yang menyatakan Basuki telah menodai agama itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin.

Menurut koordinator penasihat hukum Basuki, Sirra Prayuna, jaksa tak mempertimbangkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang masih berlaku dan bel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan