Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Park
Sabtu, 10 Desember 2016
SEOUL - Parlemen Korea Selatan secara resmi memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas dugaan korupsi.

SEOUL - Parlemen Korea Selatan secara resmi memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas dugaan korupsi. Sebanyak 234 suara dari 300 anggota parlemen menyatakan setuju untuk menyerahkan mekanisme pemakzulan Presiden Park kepada Mahkamah Konstitusi. "Dari 299 anggota parlemen, 234 menyatakan setuju pemakzulan, 56 menentang, dua abstain, dan tujuh suara dianggap tidak sah," demikian hasil voting majelis nasional Korea Selatan, kemarin.
Jumlah ini memenu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini