Tilap Pajak, Eks Menteri Prancis Divonis 3 Tahun
Jumat, 9 Desember 2016
PARIS – Pengadilan Paris memvonis Jerome Cahuzac, bekas Menteri Anggaran Prancis, dengan pidana penjara selama 3 tahun.

PARIS – Pengadilan Paris memvonis Jerome Cahuzac, bekas Menteri Anggaran Prancis, dengan pidana penjara selama 3 tahun. Pengadilan kota menyatakan Cahuzac, 64 tahun, terbukti melakukan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Kasus ini bermula dari pengungkapan oleh Mediapart, situs investigasi, yang melaporkan bahwa Cahuzac diduga menyimpan uang di rekening di bank Swiss pada 2010. Awalnya, Cahuzac menyangkal.
Tapi, setelah diusut aparat pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini