Pemeriksaan Tersangka Segera Dimulai
JAKARTA - Kepolisian RI akan kembali memanggil para tersangka kasus dugaan makar untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menuturkan pemeriksaan bertujuan mendalami kasus tersebut sekaligus menelusuri indikasi keterlibatan pihak lain. "Polda Metro Jaya yang mengaturnya," kata Boy, kemarin.
Polisi telah melepas tujuh dari delapan tersangka dugaan makar yang ditangkap pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini