maaf email atau password anda salah


Penahanan Ahok Dianggap Tidak Wajib

Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas tahap kedua dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kepada Kejaksaan Agung hari ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmat, mengatakan timnya masih mempertimbangkan apakah akan langsung menahan Ahok atau tidak. "Kita lihat besok (hari ini) ya. Sekarang masih dirapatkan," kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.

arsip tempo : 171397132814.

04_Laput0112_2. tempo : 171397132814.

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri akan melimpahkan berkas tahap kedua dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kepada Kejaksaan Agung hari ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmat, mengatakan timnya masih mempertimbangkan apakah akan langsung menahan Ahok atau tidak. "Kita lihat besok (hari ini) ya. Sekarang masih dirapatkan," kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan