Hari Ini Berkas Perkara Ahok Dinyatakan Lengkap
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengumumkan bahwa berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lengkap alias P21 pada hari ini. Tim jaksa penuntut umum menyatakan berkas Ahok telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga dapat masuk ke tahap selanjutnya, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Kami mencoba meminimalkan waktu dan mengoptimalkan kinerja karena banyak imbauan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini