Petugas Pajak Medan Sandera Seorang Pengusaha Tarutung
MEDAN - Petugas Kantor WilayahDirektorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II menyandera B. Lumbantobing, pengusaha asal Tarutung, Tapanuli Utara, yang menunggak pajak.
Lumbantobing dibawa paksa dari bengkel tempat usahanya di Tarutung untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pematangsiantar.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP II Sumatera Utara, Mohammad Nthai, menjelaskan bahwa Lumbant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini