Suap Diduga untuk Hapus Tagihan Pajak
JAKARTA - Kasus suap yang menjerat Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, diduga berkaitan dengan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang, yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam lalu, diduga menerima suap dari EK Prima agar menghapus kewajiban pajak perusahaan. "HS ditangkap di daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini