Polisi Panggil Rizieq dan Munarman
JAKARTA - Kepolisian melayangkan surat panggilan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, atas laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh musikus Ahmad Dhani. Kepolisian juga akan memeriksa Munarman, juru bicara FPI, dalam kapasitas yang sama. "Jadi saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, kemarin.
Dalam surat panggilan, Awi menerangkan, hari pemeriksaan tercantum Kamis bes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini