KPK Buru Bukti Pengaturan Proyek ke Singapura
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memberangkatkan sejumlah penyidik ke Singapura untuk mencari bukti dan memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pemeriksaan tersebut akan melibatkan lembaga antirasuah setempat, yaitu Corrupt Practices Investigation Bureau. "Saat ini penyidik berusaha mempercepat pemeriksaan kasus e-KTP," kata pelaksana harian juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini