Pencalonan Ahok Tak Terganggu Kasus Pidana
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tak akan terganggu oleh kasus yang tengah dialaminya. Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. "Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, kami tidak bisa bertindak apa pun," kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tak akan terganggu oleh kasus yang tengah dialaminya. Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. "Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, kami tidak bisa bertindak apa pun," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini