DPR Didesak Revisi Aturan Pilkada
JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mendesak agar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah kembali direvisi. Aturan yang ada sekarang ia nilai terlalu longgar dan mengakomodasi calon yang bermasalah secara hukum.
Menurut dia, setiap orang yang tersangkut kasus hukum dan sudah berstatus tersangka sebaiknya tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. “Penegak hukum juga a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini