DPRD Anggap Melanggar Aturan
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meminjamkan puluhan komputer dan laptop kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk menunjang kinerja mereka, menjelang pemilihan kepala daerah 2017. Alat elektronik tersebut diperoleh dari kompensasi PT Sampoerna Land yang meminta izin pelampauan koefisien luas bangunan (KLB).
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 119/2016 tentang Pelampauan KLB, tak ada satu pun k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini