Hong Kong Gagal Halangi Aktivis Menjadi Legislator
Pemerintah Hong Kong gagal mengajukan upaya hukum untuk mencegah pelantikan dua aktivis pro-demokrasi yang menjadi anggota parlemen. Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong, Thomas Au, memutuskan menolak permohonan pemerintah, namun menyetujui untuk mengajukan judicial review atau hak uji materi atas pelantikan tersebut pada bulan depan.
p>HONG KONG - Pemerintah Hong Kong gagal mengajukan upaya hukum untuk mencegah pelantikan dua aktivis pro-demokrasi yang menjadi anggota parlemen. Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong, Thomas Au, memutuskan menolak permohonan pemerintah, namun menyetujui untuk mengajukan judicial review atau hak uji materi atas pelantikan tersebut pada bulan depan.
"Para anggota parlemen tetap diberi hak pejabat sampai pengajuan judicial review. Saat itu mereka sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.