Gugatan Praperadilan Fadilah Supari Ditolak
JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Rivai, menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Rivai, menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Alasannya, penetapan status tersangka Siti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah memenuhi syarat dua alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pemohon tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya," kata Achmad Rivai saat membacakan putusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini