Pemerintah Setujui Kenaikan Tarif Tol Cikampek
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum kemarin telah menyetujui kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek usulan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sebagai pengelola. Kenaikan akan berlaku efektif mulai Sabtu, 22 Oktober 2016, dinihari.
"Penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali. Disesuaikan berdasarkan inflasi dalam dua tahun yaitu sebesar 8,13 persen," kata anggota BPJT, Koentjahjo Pambudi, di kantor Kementerian Pekerj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini