Luhut Abaikan Perintah Presiden
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan reklamasi Teluk Jakarta tak perlu menunggu kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Padahal kajian Bappenas soal proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu merupakan amanat Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.
Menurut Luhut, kajian NCICD atau proyek tanggul raksasa (giant sea wall) itu sudah ada sejak Oktober 2014,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini