Bekas Pejabat Bank Sentral Terseret
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan keterlibatan bekas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Kendari, Lawang Siagian, dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Seorang penegak hukum komisi antirasuah mengungkapkan, Lawang berperan mengaburkan aliran dana dari perusahaan perdagangan hasil tambang nikel di Hong Kong, Richcorp International Limited, ke sejumlah rekening yang terafiliasi dengan Nur Alam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini