Pemerintah Percepat Status WNI Arcandra
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan membantu mempercepat proses status bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia. "Presiden bisa memberikan kewarganegaraan itu setelah mendapat persetujuan dari DPR. Dulu Hasan Tiro memakai cara itu," ujar Kalla menyebutkan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu saat ditemui di kantornya, kemarin.
Pada Senin lalu, Arcandra diberhentikan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini