maaf email atau password anda salah


Pulau G Terlarang Permanen

Komite Bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Jakarta sepakat menghentikan reklamasi Pulau G selamanya. Komite menilai ada pelanggaran berat dalam pembangunan proyek milik Agung Podomoro ini.

arsip tempo : 1728683720100.

Pulau G Mangkrak Permanen. tempo : 1728683720100.

Komite Bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Jakarta sepakat menghentikan reklamasi Pulau G selamanya. Komite menilai ada pelanggaran berat dalam pembangunan proyek milik Agung Podomoro ini. Pemerintah belum memutuskan pemanfaatan daratan pulau itu kelak.


Profil Pulau G
Nama proyek: Pluit City
Luas: 161 hektare
Kondisi saat...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan