Darurat Anggaran Negara
Pemerintah memangkas alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Salah satunya, subsidi bahan bakar minyak dan elpiji kemasan 3 kilogram yang dipotong dari Rp 63,69 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 40,64 triliun pada RAPBN-P 2016.
Pangkas Rp 50 Triliun
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo mengamanatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memangkas angg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini