Tap MPRS Tentang Komunisme Tak Relevan
JAKARTA - Relevansi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Komunisme dipertanyakan. Menurut Suparman Marzuki, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Tap MPRS itu sudah tak relevan dengan kondisi sekarang.
Menurut dia, secara sosiologis masyarakat Indonesia sudah tak lagi berminat terhadap partai dan paham yang sempat dominan di m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini