Taipan Indonesia di Panama Papers
JAKARTA - Sejumlah konglomerat Indonesia menyewa jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri. Dalam dokumen daftar klien Mossack yang dikenal sebagai The Panama Papers, termaktub nama keluarga Mochtar Riady (peringkat keenam orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes), Wilmar International Ltd yang dimiliki Martua Sitorus, dan keluarga Ciputra.
Ketua Tim Satuan Tugas Tax
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini