Staf Khusus Ahok Dicekal
JAKARTA - Isi daftar orang yang dicekal dalam kaitan dengan penyidikan kasus suap dalam pembahasan peraturan daerah DKI Jakarta soal penataan pulau hasil reklamasi dan kewajiban pengembangnya terus bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan memasukkan nama Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard, Halim Kusuma, dalam daftar tersebut. "Penyidik menganggap ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini