KPK Bidik Bos Properti
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal tak akan berhenti pada penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi pantai utara Jakarta. "Kita melihat indikasi ada potensi lilitan ke berbagai pihak. Jadi penyidik akan lakukan langkah-langkah," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitomorang saat dihubungi Tempo, kemarin.
KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini