maaf email atau password anda salah


Abdul Aziz Bisa Dijerat Kasus Prostitusi

Pengacara Razman memastikan kliennya akan memberikan keterangan kepada polisi besok.

arsip tempo : 171402993732.

daeng. tempo : 171402993732.

JAKARTA- Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, mengatakan Abdul Aziz alias Daeng Aziz lebih tepat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebab, di tempat hiburan milik pengusaha di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, itu terdapat layanan prostitusi. "Asalkan ada pekerja seks yang berani melapor kalau dia dipaksa bekerja," ujar Adrianus, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Adr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan