Tunggu Apa Lagi, Jaksa Agung?
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengatakan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bisa langsung memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mengungkap pencatutan nama Presiden Joko Widodo buat meminta saham PT Freeport Indonesia. "Pokok perkaranya tak masuk hal yang diatur izin presiden," kata Pramono kemarin.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly juga berpendapat sama. Yasonna mengatakan skandal yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini