Tak Ada Putusan, Menuai Gugatan
Belasan orang, yang mengatasnamakan tukang kayu, karyawan, mahasiswa, dan advokat, menggugat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menganggap MKD lalai karena menyidang kasus pelanggaran etik Setya Novanto tanpa memberikan putusan.
Tak Ada Putusan, Menuai Gugatan
Belasan orang, yang mengatasnamakan tukang kayu, karyawan, mahasiswa, dan advokat, menggugat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menganggap MKD lalai karena menyidang kasus pelanggaran etik Setya Novanto tanpa memberikan putusan.
"Mundurnya Setya Novanto tidak memberhentikan kasusnya," kata Sugeng Teguh Santoso dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, yang menjadi kua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini