R.J. Lino Bisa Tersandung Dua Kasus
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bisa terjerat dua kasus pidana dan menyandang status tersangka dua kali. Kemungkinan ini mengemuka setelah Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Badrodin mengatakan polisi penyidik terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat derek bergerak (harbour mobile crane), yang juga bisa menyeret Lino. "Penyidi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini