DPR Minta Kasus Bambang Diserahkan ke Penyidik
YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum. "Silakan penyidik ambil kewenangan itu," katanya di Yogyakarta, kemarin.
Menurut Aziz, ada mekanisme hukum acara yang harus dilalui dalam kasus yang menjerat Bambang. Mekanisme hukum itu diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan. "Be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini