Pemerintah Tak Akan Meminta Maaf atas Peristiwa 1965
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf kepada korban pembantaian anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia pada 1965. Pemerintah lebih berfokus pada upaya rekonsiliasi terhadap korban-korban kasus pelanggaran HAM. Korban yang dimaksudkan terkait delapan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, di antaranya Gerakan 30 September 1965, Talangsar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini