Pemerintah Menolak, Sikap DPR Berubah
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah telah menyetujui kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Bambang, surat bernomor S-520/MK.02/2015 yang dikirim kepada DPR beberapa waktu lalu bukan persetujuan, melainkan hasil kajian Kementerian mengenai standar besaran tunjangan yang aman bagi anggaran jika ada kenaikan. "Yang memutuskan naik atau tidak, itu internal pengguna anggaran. Itu urusan mereka," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini