Calon Bupati Gugat Penundaan Pilkada Serentak
TASIKMALAYA - Calon Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, akan melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah ihwal penundaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya. Ia sudah mempersiapkan berkas gugatan dan berkonsultasi dengan aktivis dan pakar hukum. Selain ke pengadilan, Uu tidak menutup kemungkinan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Kami akan gugat atas nama pemerintah daerah dan calon yang maju di pilkada ini," kata Uu di Tasikmalaya, kemarin.
TASIKMALAYA - Calon Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, akan melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah ihwal penundaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya. Ia sudah mempersiapkan berkas gugatan dan berkonsultasi dengan aktivis dan pakar hukum. Selain ke pengadilan, Uu tidak menutup kemungkinan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Kami akan gugat atas nama pemerintah daerah dan calon yang maju di pilkada ini," kata Uu di Tasikmal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini