Gatot dan Evi Diduga Rancang Penyuapan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti. Kedua tersangka penyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu dijebloskan ke penjara setelah diperiksa selama sembilan jam.
Gatot dan Evi bungkam ketika dicecar wartawan perihal kasusnya saat keluar dari gedung KPK pada pukul 21.06. Oleh petugas, Gatot selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini