Dewan Dinilai Berbohong Soal Dana Aspirasi
JAKARTA - Usulan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diklaim langsung disalurkan ke tiap daerah pemilihan tak sesuai dengan aturannya. Peraturan DPR tentang tata cara pengajuan program dana aspirasi menyebutkan Dewan berhak mengusulkan program dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut.
Menurut peneliti Anggaran Indonesia Budget Center, Roy Salam, aturan tersebut akan mendorong Dewan memakai dana a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini