Dahlan Dibidik Dua Tuduhan Korupsi
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jakarta memeriksa Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, pada 2011-2013, kemarin. Dahlan diperiksa sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara ketika proyek itu bergulir. "Beliau sebagai kuasa pengguna anggaran," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman.
Pemeriksaan Dahlan ini, ujar Adi, dilakukan karena ada sejumlah keterangan tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini