Pemerintah Perketat Distribusi Beras
JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan beras mendaftarkan mereknya untuk melindungi konsumen. Bukan hanya merek, beleid berbentuk Peraturan Menteri Perdagangan ini juga mengharuskan pengusaha menyampaikan lokasi pabrik dan jumlah pasokan beras.
"Agar pemerintah dapat mengontrol peredaran beras. Siapa pemegang merek, kita mesti tahu itu," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di kantor presiden, kemarin. Beras opl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini