Alex Usman dan Zaenal Soelaiman Jadi Tersangka
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014. "Jumat lalu sudah gelar perkara, kemudian menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Alex Usman dan Zaenal Soelaiman," kata Komisaris Besar M. Ikram, Kepala Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi, di Markas Besar Kepolisian Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini