Remaja Terpidana Mati Ajukan Peninjauan Kembali
MEDAN - Keluarga Yusman Telaumbenua, anak di bawah umur yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan di Nias Utara, Sumatera Utara, bakal mengajukan peninjauan kembali (PK). Saat ini tim Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara bagian tengah menyiapkan administrasinya.
MEDAN - Keluarga Yusman Telaumbenua, anak di bawah umur yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan di Nias Utara, Sumatera Utara, bakal mengajukan peninjauan kembali (PK). Saat ini tim Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara bagian tengah menyiapkan administrasinya.
"Saat ini tim kami sedang menemui keluarga Yusman di Pekanbaru untuk membicarakan upaya PK," kata Koordinator Kontras Sumatera Utara, Herdensi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini