Tersangka Korupsi Ramai-ramai Melawan KPK
JAKARTA - Setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kini giliran bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menggugat penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga menggugat KPK sebesar Rp 1 triliun. "Kami menuntut agar penetapan tersangka menjadi tidak sah," kata pengacara Suryadharma, Humphrey R. Djemat, kemarin.
Suryadharma kemarin mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini