Putusan Hakim Jadi Parameter Pemberantasan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai putusan sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan bakal menentukan masa depan pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK berharap Sarpin Rizaldi, yang memimpin sidang, menolak permohonan calon Kepala Polri itu.
"Putusan ini akan mendorong semangat dan optimisme terhadap pemberantasan korupsi," ujar anggota tim hukum KPK, Rasamala Aritonang, kemarin. Namun, bila hakim Sarpin tak men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini