Mereka Menolak Pembatasan Total
Cuma Kementerian Dalam Negeri yang menyokong RPP tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan, yang disusun Kementerian Kesehatan. Sebab, di beberapa daerah sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang larangan merokok, sehingga, supaya ada landasan hukum bagi perda-perda tersebut, substansinya dimasukkan juga dalam RPP ini. Sementara itu, empat kementerian lainnya menolak RPP ini dalam rapat harmonisasi pada 23 Febru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini