Bisa Syariah tanpa Sertifikat
arsip tempo : 170130747662.

Label syariah sebenarnya tidak bisa begitu saja ditempelkan pada sebuah usaha. Bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya harus melalui beberapa proses untuk mendapatkan label syariah. Lembaga usaha atau pengusaha mesti mendaftarkannya kepada Dewan Syariah Nasional (DSN), sebuah lembaga yang berada di bawah Majelis Ulama Indonesia.
Ketua DSN Ma'ruf Amin mengatakan DSN akan meminta badan usaha atau pengusaha memaparkan rencana bisnis dan akan diveri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini